Wednesday, February 27, 2019
Apakah Saudara Kandung Boleh Menerima Zakat
Saudara kandung  tidak termasuk salah seorang yang wajib ditanggung kebutuhan hidupnya oleh  saudara  kandungnya. Maka atas dasar itu, Anda  boleh - boleh  saja memberi  zakat  kepada  saudara  yang keadaan atau sifatnya dicakup oleh salah satu dari ke-8 kelompok tersebut di atas., 29/03/2014  · Jadi,  zakat  tidak  boleh  diberikan kepada mereka. Namun, sebagian ulama seperti Imam Al-Syaukani dan Abu Hanifah membolehkan seorang anak memberikan  zakat  kepada orang tua lantaran tidak ada dalil yang melarang hal tersebut. Sedangkan  saudara kandung  baik kakak ataupun adik, tidak termasuk ke dalam katagori tersebut., Siapapun di antara yang bukan merupakan tanggungan wajib  zakat , maka ia termasuk yang berhak  menerima zakat .  Saudara kandung  tidak termasuk salah seorang yang wajib ditanggung kebutuhan hidupnya oleh  saudara  kandungnya, maka atas dasar itu  boleh - boleh  saja seorang  saudara  memberi zakatnya kepada saudaranya yang keadaan atau sifatnya dicakup ..., Tahun Yang Terlewat,  Apakah  Wajib Dizakati? ... Misalnya hamba Allah mempunyai  saudara kandung  yang miskin, maka  boleh  menyalurkan  zakat  kepada mereka. ... sehingga tidak berhak  menerima zakat  dari Anda. Oleh sebab itu, alokasi  zakat  Anda jangan diberikan kepada Adik. Alokasikanlah dari sedekah. Sungguh amal kebaikan ini amat terpuji di sisi Allah., Namun perlu digarisbawahi di sini bahwa  saudara kandung , baik laki-laki maupun perempuan, paman, bibi, dan anak-anak mereka, bukan termasuk tanggungan yang wajib bagi seorang muzakki. Sehingga ketika mereka berstatus sebagai fakir atau pun miskin, maka seorang muzakki  boleh  memberikan  zakat  hartanya kepada mereka. Bahkan hal tersebut, menurut ..., 10/07/2011  · Assalamualaikum, ada yg bisa sharing ilmu or pengalaman ttg  zakat  penghasilan/profesi. 1.  Zakat  yg akan diberikan secara bulanan,  apakah  saat memberikan kepada yang berhak, kita harus mengucapkan kepada mereka bahwa ini uang  zakat  (bukan sedekah)? 2.  Boleh  gak  zakat  ini qta beri ke  saudara  ( kandung /ipar) yang membutuhkan bantuan? Mohon penjelasannya, wassalamualaikum..., 17/04/2013  · Jika membayar  zakat  kepada orang tua atau mertua atau sanak  saudara ,  apakah  itu juga sah secara hukum islam. ... Jadi, yang menjadikan seorang anak yatim bisa  menerima zakat  bukan karena statusnya sebagai yatim, tapi sebagai orang yang tidak mampu. ... hukumnya  boleh . Sedangkan mencicil  zakat  yang telah tiba waktu wajibnya, menurut sebagian ..., Kita  boleh  menyerahkan  zakat  kita kepada suadara  kandung ,  saudara  seibu atau sebapak, dan paman kita yang miskin atau terlilit hutang. Mereka itu  boleh menerima zakat  dari kita. Syaratnya, nafkah  saudara  kita itu bukan menjadi tanggungan kita., 23/06/2016  ·  Zakat boleh  diberikan kepada  saudara  dengan 2 syarat, [1] Dia termasuk kategori 8 ashnaf (golongan) yang berhak mendapat  zakat  Delapan golongan yang berhak  menerima zakat  meliputi: fakir, miskin, gharim (orang yang terbelit utang), muallaf, atau Sabilillah, seperti mereka yang hendak belajar agama., Menurut Prof. Dr. M. Amin Suma pemberian harta kepada  saudara  tersebut tergantung pada niatnya. Jika diniatkan  zakat  bisa dikatakan sebagai  zakat . Tetapi jika diniatkan infaq, statusnya sebagai infaq. Adapun keluarga yang tidak  boleh menerima zakat  yaitu …
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment